Karena tidak kuat sampai 50 kali push up, Mario Dandy, lalu memaksa korban David untuk berlutut dan melakukan adegan tobat.
Saat itu, Mario Dandy sempat meminta teman prianya, Shane Lukas Rotua (19 tahun), memberi contoh sikap tobat kepada korban David.
Kedua tangan ditarik ke belakang. Dalam kedaan terduduk, dan menundukan kepala. Begitu sikap tobat yang dicontohkan Shane Lukas sesuai permintaan Mario Dandy.
Namun David mengaku tidak bisa. David tidak mau melakukannya. Krena menolak, Mario Dandy pun lalu melakukan penganiayaan seperti terlihatd alam video yang viral.
BACA JUGA: Kebakaran Laundry di Cirebon, 1 Pegawai Tewas, 2 Selamat Lompat dari Lantai 2
“Penganiayaan itu direkam oleh rekannya dengan handphone, S (Shane Lukas). Rekaman video penganiayaan MDS (mario Dandy Satrio) hasil rekaman S itu yang viral,” tutur Ade Ary.
Dalam penyidikan, Polres Metro Jaksel juga telah memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian di gang kecil di depan rumah R, gang sepi yang dipilih Mario Dandy untuk menganiaya David.
“Kita sudah dapat rekaman bagaimana detik-detik penganiayaan terjadi,” tutur Ade Ary.
Kekinian, Polres Metro Jaksel memeriksa Mario Dandy dan Shane Lukas yang sudah ditetapkans ebagai tersangka penganiayaan David.
BACA JUGA: Agnes Gracia Pacar Mario Dandy, Mantan Kekasih David Latumahina Akhirnya Buka Suara