Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, lanjut Agus Syuhada, KPU melakukan verifikasi faktual dan mengkonfirmasi data di Silon dengan keterangan Ketua Bawaslu Majalengka.
“Pendukung ini basisnya di Silon. Semua yang kami verifikasi faktual itu adalah yang ada dalam Silon tersebut. Artinya, bahwa mereka adalah yang diklaim oleh calon-calon anggota DPD, sebagai pendukung mereka,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri belum ada tanggapan tentang hal tersebut. Saat coba dihubungi lewat aplikasi WhatsApp, nomor Ketua Bawaslu Majalengka tidak aktif.***
BACA JUGA: Gedung TIC Argapura Majalengka Dinilai Mubazir