Bukan hanya pamer harta, dia juga diduga melakukan tindak penganiayaan.
Pria itu adalah Mario Dandy Satriyo yang disebut-sebut anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial lantaran menganiaya pria di bawah umur bernama David.
Dikabarkan, penganiayaan tersebut dilakukan pada 20 Februari 2023 lalu dan kasusnya telah diproses hukum oleh Polres Jakarta Selatan.
Selain melakukan penganiayaan, dia juga viral karena sering pamer harta di media sosial.
Kasus ini mencuat saat akun Twitter @ruhulmaani membagikan video bahwa ada anak pejabat eselon II kantor pajak yang pamer harta kekayaan.
“Bapaknya, pejabat eselon II Kantor Pajak. Anaknya, pamer Motor dan Mobil mewah. Bapaknya, berusaha ngumpet dari sorotan media. Biar publik gak penasaran duitnya dari mana. Anaknya, malah pamer di media kasih kabar kpd dunia bhw bapaknya orang kaya,” tulis akun tersebut.
Terkait hal tersebut, Bupati Cirebon, H Imron, MAg mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk tidak memamerkan kekayaan di tengah masyarakat.
“Sangat tidak pantas. Pejabat yang gemar memamerkan kekayaan bisa melukai hati masyarakat,” kata Imron saat ditemui di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa, 28 Februari 2023.
Menurut Imron, pejabat dengan harta berlebih seharusnya rajin memberikan sedekah kepada yang membutuhkan, baik secara langsung maupun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon atau swasta.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Bakal Inventarisir Karyawan Pabrik Kasur PT Aiyi yang Terbakar
Ia menyebut, seluruh fasilitas dan kemewahan yang saat ini dinikmati para pejabat, bersumber dari pajak masyarakat.
Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menjaga amanah tersebut. Hal tersebut, imbuh Imron, ia tanamkan juga kepada anak-anaknya.
“Saya juga tanamkan ke anak-anak saya untuk tidak pamer kemewahan. Cukup hidup sederhana saja,” ungkapnya.***
BACA JUGA: Belum Ada Laporan Korban Jiwa Akibat Kebakaran Pabrik Kasur di Arjawinangun Cirebon