SUARA CIREBON – Sekretaris Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priono merespons tuntutan kesejahteraan dari personel Satpol PP kecamatan.
Dadang mengatakan, secara kedinasan dirinya mendukung agar anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan mendapat kesejahteraan yang diharapkan.
“Hanya saja, kenaikan upah tergantung dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di dalamnya, ada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), juga Bappelitbang. Jika memungkinkan upah atau gaji mereka sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Februari 2023.
Artinya, dikatakan Dadang, berkenaan dengan tuntutan kesejahteraan, kesetaraan kenaikan gaji, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke TAPD dan bupati selalu pemangku kebijakan.
Sementara secara kedinasan, pihaknya mendukung penuh tuntutan personil Satpol PP yang bertugas di kecamatan. Hanya saja, kenaikan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
“Tugas mereka yang di kecamatan itu dibidang trantib. Melibatkan pengamanan yang sifatnya tingkat Kabupaten. Misalnya, seperti pilwu serentak, pemilu, pilkada dan pengamanan lebaran. Untuk personil yang ditejunkan per kecamatan lima orang,” katanya.