Menurutnya, Bawaslu Kota Cirebon telah membuat inovasi Barcode Pengaduan sebagai langkah mempermudah warga melakukan pengaduan secara daring.
“Adanya barcode membuat segalanya menjadi praktis dan mudah. Berbekal smartphone, hanya dengan memindai barcode, dengan mudah langsung masuk pada link Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Cirebon,” ujarnya.
Selain melalui barcode Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat juga bisa memasukan short link bit.ly/kawalhakpilih pada peramban di telepon pintar untuk masuk ke menu pengaduan hak pilih.
“Cara lainnya masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Cirebon atau Kantor Panwaslu Kecamatan terdekat,” pungkasnya.***
BACA JUGA: Curi Start, APK Bacaleg Bertebaran di Kota Cirebon, Syauqi Senggol Bawaslu