“DMI harus tegas, kalau ada kelompok tertentu menjadikan masjid sebagai sarana politik harus punya ketegasan untuk menghentikan dan menghindari hal itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Cirebon, KH Muhammad bin Jafar menyampaikan, masjid memiliki posisi penting bagi umat manusia terutama umat Islam. Masjid menjadi tempat munajat kepada Allah dan juga bukti menjadi keimanan seseorang.
“Ini menjadi komitmen kita untuk selalu berpikir untuk kemajuan dan kemakmuran masjid secara umum,” kata Kiai Muhammad.
Ia menjelaskan, masjid juga sebagai pusat dakwah, pendidikan, diskusi, seminar dan lainnya. Pihaknya mengajak semua stakeholder untuk menata kembali kelembagaan masjid.
“Secara administrasi, SK DMI yang sudah lama vakum harus diaktifkan kembali. Pasalnya, banyak SK DMI kecamatan yang sudah saatnya untuk diperbaharui,” katanya.
Pihaknya mengajak pengurus DMI untuk perekat umat terutama menghadapi tahun politik. Jangan sampai, lnjut Muhammad, masjid menjadi tempat politik identitas. Sebelum terjadi, ia meminta semua pihak bersama-sama melakukan pencegahan. Agar jangan sampai ada kasus, baru ada tindakan.
BACA JUGA: MENCEKAM! Desa Sindangmekar Cirebon Gelap Diselimuti Awan Tebal, GOR, Masjid, dan Rumah Hancur