Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara berkala yakni setahun sekali.
Hal itu, untuk menjamin kelayakan fuangsi alat proteksi tersebut pada bangunan, gedung dan kalangan dunia usaha.
“Kalau pabrik di Kabupaten Cirebon rata-rata sudah memiliki APAR, namun yang memiliki alat proteksi kebakaran hydran di wilayah tengah dan barat Kabupaten Cirebon hanya sebagian. Tetapi di wilayah industri di Cirebon timur rata-rata sudah memiliki hydran,” ungkapnya.***
BACA JUGA: Pabrik Kasur di Arjawinangun Cirebon Terbakar Hebat, Listrik Sempat Padam, Jalan Pantura Macet