Yusuf menjelaskan, dalam musyawarah telah disepakati menunjuk Kuwu Pabedilan Kulon, Casmin sebagai ketua pelaksana perbaikan jalan tersebut.
Nantinya panitia pelaksana menggandeng konsultan dan perwakilan Dinas PUTR Kabupaten Citebon untuk mencari solusi langkah perbaikan yang akan dilakukan.
“Ada beberapa beberapa opsi seperti pengurukan menggunakan atras, menggunakan residu aspal pantra, atau bisa juga menggunakan hotmix,” ujarnya.
Pihaknya telah menyerahkan kepada panitia untuk dikonsultasikan dengan tujuh perusahaan yang ada di Kecamatan Pabedilan terkait besaran anggaran yang dibutuhkan.
“Nantinya mekanisme pembiayaan diserahkan kepada tujuh perusahaan itu. Tentu sesuai hasil hitungan konsultan dan Dinas PUTR karena mereka yang lebih memahami,” pungkasnya.***