Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dimaksudkan agar daftar pemilih tetap (DPT) tersusun berdasarkan data akurat dan mutakhir.
Hal itu dikemukakan, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, saat ditemui Suara Cirebon di kantornya, Rabu, 1 Maret 2023.
Menurut Khoir, pengawasan kawal hak pilih dimulai dengan kegiatan apel patroli pengawasan kawal hak yang dilaksanakan di Sekertariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, beberapa hari silam.
“Tahapan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan yang krusial, kita harus memastikan DPT yang tersusun adalah satu data yang akurat tidak tumpang-tindih dengan data yang lain,” ujar Khoir.
Menurut Khoir, saat ini pelaksanaan Pemilu 2024 tengah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di bawah koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terkait hal itu, pihaknya melaksanaan patroli pengawasan kawal hak pilih sebanyak dua kali dalam sepekan sampai 14 Maret 2023.
“Patroli akan dilakukan untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atau ketidaksesuaian kinerja KPU sampai petugas pantarlih. Patroli juga sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya, sejak coklit hingga pemungutan suara,” katanya.
Dalam parktiknya, lanjut Khoir, patroli dilakukan mendatangi kelompok rentan seperti disabilitas dan masyarakat urban atau mereka yang tengah melakukan aktivitas di Kabupaten Cirebon tapi berasal dari luar Kabupaten Cirebon.
“Selain mengadakan patroli, kami juga sudah membuka posko kawal hak pilih yang sudah didirikan tidak hanya di tingkat kabupaten, namun juga di tingkat kecamatan yang didirikan oleh Panwascam se-Kabupaten Cirebon,” tegsnya.
Ditambahkan Khoir, dengan pelaksanaan patroli ini diharapkan seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih bisa terakomodir dalam daftar pemilih untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga pada akhirnya nanti daftar pemilih nanti benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena warga negara yang mempunyai hak pilih wajib terdata dan masuk dalam DPT Pemilu 2024,” pungkasnya.***