SUARA CIREBON – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit ) data calon pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Karangsembung, M Hasyirul Falah mengatakan, di lapangan pihaknya mendapati banyaknya kendala yang ditemui petugas pantarlih saat melakukan coklit.
Beberapa kendala yang dihadapi petugas tersebut, diantaranya seringnya mengalami server eror pada saat pencocokan data melalui aplikasi, selain itu ada pula nama-nama dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang mendapat TPS berbeda, serta identitas KTP elektronik tidak sesuai dengan data yang diterima.
“Kendala lainnya yakni dalam satu KK namun orang tersebut tidak berada di lokasi, sehingga perlu dilakukan koordinasi agar pemilih itu bisa menyalurkan hak pilihnya saat pemilu nanti,” kata Falah kepada Suara Cirebon, Senin, 6 Maret 2023.
Falah menegaskan, jajarannya akan terus mengawal proses dan tahapan pemilu agar hak pilih warga bisa disalurkan saat pemilu nanti.