SUARA CIREBON – Kiper andalan Persib Teja Paku Alam dipastikan tidak bisa memperkuat Maung Bandung saat menjadi tuan rumah melawan Persik Kediri.
Teja Paku Alam terkena hukuman tambahan. Tidak boleh bermain saat Persib kontra Persik, dan ketika Maung Bandung melakoni laga klasik (el clasico) kontra Persija Jakarta.
Komisi Disiplin PSSI, benar-benar tegas terhadap Teja Paku Alam. Bahkan akan memberi sanksi lebih tegas lagi jika kiper berusia 24 tahun asal Painan, Sumatera Barat ini, melakukan pelanggaran yang sama.
Teja Paku Alam dinilai melakukan pelanggaran fatal saat Persib melawan Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Banjar Baru, Kalimantan Selatan pada 27 Februari 2023 lalu.
Terjadi di injury time babak pertama, menit ke 44 ketika Teja Paku Alam melakukan pelanggaran fatal menepis bola dengan tangan di luar kotak pinalti.
Wasit langsung mengusir Teja Paku Alam dari lapangan. Kartu merah ini menjadi tragedi bagi Persib karena harus ebrmain dengan 9 pemain di lapangan.
Hasilnya, Persib dikalahkan Barito Putera dengan skor 1-2. Kekalahan ini membuat Persib seperti keluar dari jalur perebutan juara 1 BRI Liga 1 2022-2023, bersaing dengan PSM Makasar.
Komdis PSSI melihat pelanggaran Teja Paku Alam masuk kategori berat. Tak hanya dikenai larangan laga untuk dua pertandingan, Teja Paku Alam juga terkena denda Rp10 juta.
Komdis PSSI mengeluarkan keputusan memberi sanksi Teja Paku Alam bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.
Merujuk Pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
Sanksi dan denda dari Komdis PSSI terhadap teja Paku Alam tersebut tidak bisa dibanding oleh klub (Persib) maupun pemain (Reja Paku Alam).
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap tambahan hukuman yang lebih berat,” begitu bunyi keputusan Komdis PSSI.***