SUARA CIREBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon mencatat, panjang jalan rusak berat mencapai 1.086 km. Sementara kondisi jalan rusak ringan dan sedang totalnya mencapai 96 km.
Hal itu diungkap Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki melalui Kepala Bidang Bina Marga, Tomy Hendrawan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD setempat, Selasa, 7 Maret 2023.
“Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada Desember 2022 silam, kondisi jalan di Kabupaten Cirebon dengan katagori baik dan sedang atau kondisi mantap sepanjang 1.043 km, sedangkan kondisi rusak ringan sebanyak 96 km dan rusak berat 1.086 km,” ujar Tomy.
Menurut Tomy, penanganan jalan rusak (kondisi berat dan ringan, red) dengan total panjang mencapai lebih dari 1.182 km tersebut, membutuhkan proses dan anggaran yang tidak sedikit.
“Proses itu di antaranya, saat ini kami tengah mempersiapkan terkait (lelang) pengadaan barang dan jasa, terutama untuk material. Sementara anggaran yang ada di tahun 2023 ini sekitar Rp2,3 miliar,” ujar Tomy.
Dikatakan Tomy, anggaran Rp2,3 miliar tersebut, hanya bisa untuk menanggulangi 48 ruas jalan dengan panjang penanganan sebanyak 162 km. Tommy menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada.
“Secara ideal, kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon yang 1.043 km itu, kalau mau terpelihara dengan baik, maka dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp26 miliar, baru bisa ditanggulangi,” katanya.
Kondisi jalan yang yang mantap dikatakan Tomy harus dilakukan pemeliharaan secara rutin, sedangkan untuk jalan yang rusak sedang harus dilakukan pemeliharaan berkala atau periodik.
“Sedangkan untuk kondisi jalan yang rusak parah harus dilakukan rekonstruksi,” katanya.
Tomy mengatakan, kalau awal April atau akhir Maret ini proses pengadaan bisa selesai dan langsung melakukan pemeliharaan rutin.
“Di Bina Marga sendiri saat ini mengurus dua kegiatan dan 10 sub kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp109 miliar yang terdiri dari Rp2,3 miliar untuk pemeliharaan rutin dan sisanya untuk rekonstruksi,” jelasnya.
Ia memastikan, sebelum Lebaran sekitar 40,5 km jalan yang kondisinya rusak, khususnya pada ruas strategis akan dilakukan rekonstruksi.
“Untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak mendapat dukungan anggaran dari APBN. Beda dengan tahun 2022 silam, dimana Kabupaten Cirebon mendapatkan dukungan dari APBN dan APBD Provinsi sebanyak Rp30,7 miliar yang digunakan untuk peningkatan jalan sepanjang 21 km,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menjelaskan, rapat kerja yang dilakukan pihaknya dengan DPUTR, Bapelitbangda, dan BKAD membahas soal problem masyarakat terkait banyaknya jalan yang rusak.
“Hari ini (kemarin, red) kita meminta DPUTR untuk menganggarkan pemeliharaan jalan yang lebih besar dari tahun kemarin. Kalau hanya Rp2,3 miliar, berdampak ada kerusakan jalan yang memang susah untuk diperbaiki,” kata Anton.
Menurut Anton, agar tidak ada lagi keluhan masyarakat soal jalan berlubang yang harus ditangani secara cepat oleh Pemkab Cirebon, maka disepakati anggaran pemeliharaan jalan di DPUTR ditingkatkan.
“Jadi hari ini kita bersepakat anggaran pemeliharaan ini diubah lebih besar, minimalnya Rp10 miliar lah,” kata Anton.
Diakui Anton, kegiatan fisik di DPUTR terkait perbaikan dan peningkatan jalan harus melalui lelang terlebih dahulu, sehingga membutuhkan waktu.
“Masyarakat membutuhkan yang cepat. Banyak jalan berlubang. Makanya kita tadi meminta agar anggaran pemeliharaan ketika ada jalan-jalan berlubang bisa direalisasikan oleh DPUTR,” pungkas Anton.***