SUARA CIREBON – Pegawai di fasilitas kesehatan (faskes) yang bertugas di rumah sakit maupun Puskesmas mengeluhkan ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan PNS yang bertugas di dinas.
Keluhan pegawai faskes sudah pernah disampaikan kepada Bupati Majalengka. Aspirasi itu pun sebenarnya sempat direspons, namun sangat disayangkan hingga saat ini belum terealisasi.
Pegawai faskes yang bertugas di RSUD Cideres, Nono Darsono mengatakan, ketimpangan penerimaan TPP antara PNS di faskes dengan di dinas selisihnya cukup jauh, hingga mencapai jutaan.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410.000. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.
“Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412 atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16,98 persen dari pegawai di Dinkes. Kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka,dan juga Puskesmas,” ujar Nono, Kamis (9/3/2023).
Menurut Nono, keluhan pegawai sudah pernah disampaikan kepada bupati. Bahkan bupati dalam beberapa kesempatan sempat menjanjikan peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi pegawai di rumah sakit.