“Ini di luar yang Rp500 miliar. Temuan baru,” tutur Ivan.
Seperti diketahui, sebelumnya PPATK telah mengendus transaksi uang senilai Rp500 miliar dari 40 rekening Rafael dan afiliasinya.
Pihak afiliasi Rafael ini antara lain, rekening milik istri, anak-anak, keluarga dan teman-teman dekatnya, termasuk milik Mario Dany Satriyo, anak Rafael yang namanya viral setelah menganiaya anak petinggi GP Ansor, David Latumahina.
Dari penelusuran ini, PPATK menemukan transaksi uang yang nilainya mencapai Rp500 miliar atau setengah triliun lebih.
Dari temuan itu, PPATK kemudian memblokir sedikitnya 40 rekening atas nama Rafael, istri, anak-anak, termasuk Mario Dandy, keluarga serta teman-teman afiliasinya.
“Kita blokir sedikitnya 40 rekening, atas nama RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan afiliasinya,” tutur Ivan.
PPATK bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengendus harta kekayaan Rafael yang telah dicopot dari posisinya di Ditjen Pajak.