Harta jumbo Rafael ini tengah menjadi sorotan menyusul penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy kepada David Latumahina.
Dari tindakan penganiayaan itu, lalu dibongkar gaya hidup Mario Dandy sampai kemudian merembet ke harta kekayaan keluarganya.
Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Rafael hanya melaporkan harta kekayaan senilai Rp56 miliar, namun setelah ditelusuri, ternyata terungkap nilainya berlipat-lipat kali lebih besar ynag tidak dilaporkan ke negara.
Sampai kini, PPATK dan KPK terus mengusut harta kekayaan Rafel dan keluarganya. Rafael juga telah dimintai keterangan oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang membuatnya memiliki harta jumbo yang diduga diperoleh secara tidak wajar.***