Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

539 Aset Pemkab Cirebon Belum Bersertifikat, DPRD Nilai Tak Etis Salahkan BKAD

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Senin, 13 Maret 2023
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
539 Aset Pemkab Cirebon Belum Bersertifikat, DPRD Nilai Tak Etis Salahkan BKAD

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menilai, bola panas sertifikasi ratusan bidang lahan aset Pemkab Cirebin kini berada di tangan BPN, Senin, 13 Maret 2023.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sebanyak 539 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Cirebon, sampai saat ini belum bersertifikat. Kondisi tersebut, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menilai, kinerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon selaku instansi yang bertanggung jawab tas sertifikat lahan pemda, sudah maksimal.

“Terkait masih banyaknya aset milik pemda yang sampai sekarang belum bersertifikat, kinerja BKAD sudah oke. Sumber masalahnya ada di BPN [Badan Pertanahan Nasional], bukan di BKAD,” ujar Yoga Setiawan, Senin (13/3/2023).

Dikatakan Yoga, BKAD sudah bekerja maksimal. BKAD juga sudah melakukan proses yakni mendaftarkan aset ke BPN.

“Permasalahannya bagaimana prosesnya ini bisa cepat. Itu persoalannya. Jika berkaca pada program PTSL sebenarnya penyertifikatan bisa cepat. Namun, kenapa untuk sertifikasi aset Pemkab Cirebon tidak bisa dilakukan secara cepat di BPN Kabupaten Cirebon?” Tanya Yoga.

Yoga mengungkapkan, dengan adanya permasalahan aset ini Komisi III mempunyai kewenangan untuk memanggil pihak BPN. Karena menurutnya, ada beberapa persyaratan yang agak rumit untuk proses penyertifikatan.

“Seperti di antaranya ada persyaratan yang wajib mutlak mengetahui kuwu dan desa-desa yang lahan asetnya milik Pemkab. Itu tentunya membutuhkan tanda tangan kuwu. Atau ada juga pemerintah desa yang mengklaim bahwa aset itu milik desa,” ungkapnya.

Artinya, lanjut dia, tidak serta merta BKAD bisa menyelesaikan hal tersebut. Harus ada pemangku kebijakan yang sama-sama mengawal proses sertifikasi aset Pemkab Cirebon. Walaupun dalam hal ini memang leading sektornya BKAD.

“Tapi perlu kita ketahui masing-masing aset ini punya pemohon masing-masing beberapa dinas. Ada dari DPUTR, pertanian, Dishub. Itu kan ada stakeholder masing-masing,” katanya.

Berkaitan dengan kepengurusan administrasi sertifikasi aset Pemkab Cirebon yang dilimpahkan kepada BKAD, menurut Yoga, kurang etis jika hanya menyalahkan BKAD.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Biar lebih gamblang dipanggil saja BPN-nya bisa tidak dipercepat. Karena cepat tidaknya itu ada di BPN,” ujar Yoga.

Menurut dia, sertifikasi aset Pemkab Cirebon yang belum selesai ini, sumber permasalahannya bukan di BKAD.

“Tapi ada di BPN. Komisi III punya kewenangan untuk memanggil BPN. Ya ditanya saja prosesnya seperti apa sih. Saya sebagai anggota DPRD mensupport agar kiranya kita sebagai legislatif mendorong supaya dilakukan percepatan. Bukan menjatuhkan. Karena mereka butuh support dari kita,” ungkapnya.***

Tags: Aset Pemkab CirebonBKAD Kabupaten CirebonCirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPemkab Cirebon
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.