SUARA CIREBON – Reses anggota DPRD Kota Cirebon di masa persidangan pertama diundur.
Padahal, seharusnya reses masa persidangan pertama DPRD Kota Cirebon tahun 2023 ini sudah dapat dilaksanakan hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.
Padahal, reses ini sudah diagendkan oleh Bamus DPRD Kota Cirebon berdasarkan hasil rapat dengan TAPD Kota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, diundurnya pelaksanaan reses ini disebabkan belum cairnya anggaran dari TAPD Kota Cirebon.
“Seharusnya reses itu hari ini (Kamis, 16 Maret 2023), karena terkendala belum cairnya anggaran dari TAPD, ditunda,” kata Ruri.
Belum cairnya anggaran dari TAPD untuk pelaksanaan reses ini, Ruri mengungkapkan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) beralasan karena kepala badan, yakni Sumanto sedang berada di luar kota.
“Alasan BKPD kepala badan lagi ada di luar kota, jadi anggaran buat reses belum bisa dicairkan sampai sore ini,” ungkapnya.
Seharusnya, menurut Ruri, Kepala BKPD Kota Cirebon ini mengintruksikan ke pegawai untuk mengurus. Sehingga dana reses tetap bisa diproses kendati kepalanya sedang berada di luar kota.
“Jangan sampai menghambat,” tukasnya.
Ruri memastikan, belum cairnya anggaran reses ini sudah dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi yang juga Ketua TAPD Kota Cirebon.
“Herannya lagi pak sekda tidak tahu anggaran reses belum cair, padahal ketua TAPD, baru mengetahui sekarang, aneh pisan,” katanya.
Walaupun anggaran belum cair, Ruri menjelaskan, sesuai agenda Bamus, sudah ada beberapa anggota DPRD Kota Cirebon yang sudah melaksanakan reses hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.
“Karena anggaran belum cair anggota DPRD yang reses hari ini sementara menggunakan uang pribadi, kita tidak menyalahi karena sesuai agenda bamus,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati menambahkan, pelaksanaan reses masa persidangan I ini sudah ada dua kali keputusan pimpinan di DPRD yang sudah di keluarkan.
Pertama, yaitu hasil rapat Bamus per Februari 2023, karena anggaran yang kurang, kemudian direvisi pada Maret 2023.
“Kita hanya menagih komitmen pemkot supaya ini bisa diselenggarakan karena reses ini sudah ada jadwal dan ini sudah diatur undang-undang,” tegasnya.***