Padahal, seharusnya reses masa persidangan pertama DPRD Kota Cirebon tahun 2023 ini sudah dapat dilaksanakan hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.
Padahal, reses ini sudah diagendkan oleh Bamus DPRD Kota Cirebon berdasarkan hasil rapat dengan TAPD Kota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, diundurnya pelaksanaan reses ini disebabkan belum cairnya anggaran dari TAPD Kota Cirebon.
“Seharusnya reses itu hari ini (Kamis, 16 Maret 2023), karena terkendala belum cairnya anggaran dari TAPD, ditunda,” kata Ruri.
Belum cairnya anggaran dari TAPD untuk pelaksanaan reses ini, Ruri mengungkapkan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) beralasan karena kepala badan, yakni Sumanto sedang berada di luar kota.
“Alasan BKPD kepala badan lagi ada di luar kota, jadi anggaran buat reses belum bisa dicairkan sampai sore ini,” ungkapnya.
Seharusnya, menurut Ruri, Kepala BKPD Kota Cirebon ini mengintruksikan ke pegawai untuk mengurus. Sehingga dana reses tetap bisa diproses kendati kepalanya sedang berada di luar kota.