SUARA CIREBON – Polsek Pabuaran berhasil mengamankan ratusan botol miras dalam operasi jelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Nani Kusmayati, mengatakan, jelang memasuki bulan suci Ramadhan jajarannya melakukan operasi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat (pekat).
“Salah satu kegiatan dalam upaya cipta kondisi jelang datangnya bulan Ramadhan, kami merazia warung-warung yang ditengarai masih menjual minuman keras (miras). Ini semata-mata guna mengantisipasi gangguan kamtibmas,” kata Nani kepada Suara Cirebon, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Nani, dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir warung remang-remang yang diduga menjual miras.
Hasilnya, jajaranya mengamankan 906 botol miras dari warung milik SD (58) di Kecamatan Ciledug yang terdiri dari 125 botol miras berbagai merek dan 781 botol ciu
“Serta kami juga mengamankan 20 liter tuak dari warung tersebut. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya .
Nani mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat, pihaknya bertindak cepat melakukan razia dan berhasil mengamankan ratusan botol miras.
“Setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan akan ditindaklanjuti, Jadi masyarakat jangan segan melapor jika mengetahui ada warung yang masih menjual miras,” tegasnya.
Ia mengaku akan terus menggelar razia miras agar masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tidak terganggu oleh penyakit masyarakat.
“Kami berjanji akan terus melakukan razia miras pada hari-hari mendatang dan kami tidak akan segan menindak tegas. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran,” tandasnya.***