SUARA CIREBON – Seorang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cirebon, Muhamad Sabil Fadhillah tidak lagi bisa mengajar setelah mengkritik postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di akun Instagram sang gubernur.
Sabil merupakan guru di dua SMK swasta, yakni SMK Manbaul Ulum, Kabupaten Cirebon dan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.
Per Rabu, 15 Maret 2023 kemarin, Sabil menyatakan, dirinya dipecat dari dua sekolah swasta tempatnya mengajar, setelah mengkritik postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram.
Di postingan tersebut, Ridwan Kamil memberi apresiasi kepada siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya yang patungan untuk membelikan sepatu kepada teman sekelasnya yang membutuhkan, pada Selasa, 14 Maret 2023.
Kemudian, Sabil mengomentari Ridwan Kamil yang memakai jas berwarna kuning saat melakukan video conference melalui aplikasi zoom meeting dengan para siswa tersebut.
“Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????” tulisnya.
Komentar Sabil lalu dipin dan dibalas Ridwan Kamil. “@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?” jawab Ridwan Kamil.”
Sabil mengaku, komentar yang dilayangkannya itu sebagai bentuk kritik. Sebab, saat berbincang dengan para siswa Ridwan Kamil tengah mengenakan jas berwarna kuning. Dimana, warna itu lekat dengan warna Partai Golkar.
“Itu kritik saja sebagai warga Jabar, dimana RK sedang berhadapan dengan dunia pendidikan SMP Tasik, tapi pakai jas warna kuning. Mempertanyakan sih lebih tepatnya, sebagai gubenur atau kader partai, atau pribadi,” ujar Sabil.
Kemudian, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ridwan Kamil atas komentarnya yang dinilai kasar.
“Kan RK mah someah (akrab) dengan para follower’snya. jadi pake diksi maneh. Ya saya sadar sebagai yang lebih muda memang nggak sopan ke yang lebih tua,” ucapnya.
Menurut Sabil, pascakejadian tersebut kini ia tidak bisa mengajar di SMK Ponpes Manbaul Ulum, Kecamatan Dukupuntang, lantaran dikeluarkan dari data pokok pendidikan (dapodik).
Selain tidak bisa mengajar, Sabil pun dicoret dalam daftar sebagai guru tidak tetap di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dan tutor ekstrakurikuler konten kreator ikhwan SMA Telkom Sekar Kemuning.
“Saya mendapatkan kabar, jika saya terancam data dapodik saya di-delete permanen, sehingga saya tidak lagi bisa mengajar di sekolah manapun,” kata Sabil.
Ia mengatakan, bahwa dirinya akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) X Cirebon untuk klarifikasi masalah tersebut. Namun, sampai saat ini ia belum mendapatkan kabar lanjutan terkait pemanggilan tersebut.
“Operator sempat ditelepon oleh Disdik Provinsi Jabar, untuk mengetahui nomer HP saya dan diundang ke Disdik Jabar,” kata dia.
Terpisah, Kepala Sekolah SMK Ponpes Manba’ul Ulum, Abdul Hakim mengatakan, Sabil sudah keluar dari SMK Manbaul Ulum pada tahun 2020 dan pindah ke SMK Sekarkemuning, Telkom, Kota Cirebon.
Disinggung soal Dapodik, Abdul Hakim menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi. Namun, sampai saat ini Dapodik Sabil masih di SMK Manbaul Ulum.
“Karena itu tidak bisa sembarangan, kalau menyangkut rezeki orang secara pribadi. Dicabut atau tidak, itu aturan dinas, bukan kepala sekolah,” kata dia.
Menurutnya, Kepala KCD X Cirebon sudah berkoordinasi dengan pihaknya. Ia menyebut, koordinasi tersebut bukan membahas pencabutan Dapodik, melainkan hanya untuk memberikan teguran saja. Pasalnya, sebagai guru Sabil telah melanggar etik guru dengan tulisan yang dianggap kurang baik.
“Tegurannya tertulis dan tidak tertulis, soal attitude terhadap pejabat, tidak seharusnya diucapkan seorang guru kepada Jabar satu dan kepada siapa saja secara umum,” kata dia.
Ia menambahkan, dalam hal tersebut bisa saja Sabil tidak sadar telah melakukan kesalahan. Karena itu, pihaknya perlu mengetahui permasalahan tersebut langsung dari yang bersangkutan.
“Besok Pak Sabil saya panggil tapi panggilan bukan soal dapodik. Pangilan secara baik, sebagai teman saja,” pungkasnya.***