Tak cukup disitu, Ridwan Kamil juga mengontak SMK Telkom tempat Sabil mengajar. Tak lama setelah itu, keluarlah surat pemberhentian terhadap Sabil sebagai guru SMK Telkom.
Pihak SMK Telkom belakangan mengungkapkan, Sabil sudah mendapat dua kali peringatan sebelumnya terkait dengan etika dan kedisiplinan sebagai guru.
Peringatan ketiga, berdasar peraturan SMK Telkom, dianggap sebagai pernyataan pengunduran diri.
“Kebetulan momentumnya berbarengan (dengan kritik Sabil kepada Ridwan Kamil). Kami sebelumnya sudah membuat surat peringatan dua kali,” tutur Cahya Haryadi, Wakil Kepala Sekolah SMK Telkom Kota Cirebon.***