Akibat perbuatan pencabulannya, S pun diamankan Unit PPA Polres Cirebon Kota.
S diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD.
Pencabulan di Cirebon yang dilakukan S ini terbongkar usai orang tua korban curiga lantaran anaknya yang berinisial NA enggan untuk berangkat ke madrasah untuk belajar mengaji.
Setelah ditelusuri, akhirnya terungkaplah aksi pencabulan di Cirebon yang dilakukan oleh S.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, orang tua korban mendatangi madrasah tempat anaknya belajar mengaji pada Selasa 7 Februari 2023 kemarin untuk menanyakan perbuatan pencabulan yang dilakukan S ini.
Tidak berhenti samapi disitu, lanjut Ariek, karena para orang tua semakin resah, kemudian dilakukan pertemuan lanjutan di salah satu balai desa di wilayah Kecamatan Gunungjati pada Jumat, 10 Februari 2023.
Kemudian, Ariek mengungkapkan, pelaku pencabulan di Cirebon berinisial S mengakui perbuatannya tersebut.