Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kasus pencabulan di Cirebon yang dilakukan oknum guru ngaji ini.
“Barang bukti yang digunakan pada saat kejadian yaitu satu potong baju lengan panjang batik warna ungu, satu rok, satu krudung,” paparnya.
Aksi pencabulan di Cirebon yang dilakukan S ini, kata Ariek, dilakukan di ruang guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Tersangka S selaku guru ngaji melakukan pencabulan kepada murid-murid siswinya dengan cara menyuruh anak-anak muridnya masuk ke ruang guru secara bergantian,” terangnya.
Dijelaskan Ariek, murid-murid tersebut digiring oleh tersangka ke ruang guru dengan dalih mengajar mengaji, dimana dalam ruangan tersebut hanya ada tersangka seorang diri.
Karena, guru-guru madrasah lainnya sedang melakukan aktivitas belajar mengajar di masing-masing kelas.