Peringatan ketiga inilah yang menjadi persoalan. Sabil langsung diberhentikan. Ini setelah Sabil mengritik Gubernur Ridwan Kamil melalui kolom komentar akun Instagram Ridwan Kamil.
Sabil mengritik Ridwan Kamil yang melakukan zoomeeting dengan siswa SMP Negeri 3 Kota Tasikmalaya dengan mengenakan jaket kuning yang diasosiasikan sebagai warna Partai Golkar tempat Ridwan Kamil kini menjadi Wakil Ketua DPP partai beratribut warna kuning tersebut.
SMK Telkom memberi surat peringatan ketiga dan langsung memberhentikan Sabil. Peraturan di sekolah tersebut, apabila ada tiga kali perngatan, maka dianggap telah mengundurkan diri.
“Peraturan sekolah, jika ada yang dapat peringatan tiga kali, maka dianggap sudah mengundurkan diri,” tutur Cahya.
Meski sudah diberhentikan, namun Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom, masih memberi kesempatan kepada Sabil jika ingin kembali mengajar.
“Kalau yang bersangkutan mau kembali mengajar, kami buka seluas-luasnya. Namun dengan sejumlah catatan agar yang kemarin tidak terulang lagi,” tutur Elis Suswati, mewakili pihak yayasan.