SUARA CIREBON – SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon telah memecat atau memberhentikan Muhammad Sabil Fadhilah (34 tahun), salah satu gurunya yang dikabarkan gara-gara mengiritik pedas jaket kuning Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
SMK Telkom membantah kalau pemecatan Sabil berkaitan secara khusus dengan kritiknya terhadap jaket kuning Ridwan Kamil.
Terungkap, ternyata sebelumnya, SMK Telkom sudah dua kali memberi peringatan kepada Sabil terkait masalah etika dan kedisiplinan.
Wakil Kepala Sekolah SMK Telkom, Cahya Haryadi mengungkapkan kalau pihaknya sudah dua kali memberi peringatan tertulis kepada Sabil.
“Pertama September karena ada orang tua yang tidak terima dengan perkataan kasar Sabil kepada anaknya. Ini pada September 2022,” tutur Cahya.
Peringatan kedua pada Oktober 2022. Sabil kedapatan merokok di ruang guru. Ia mematikan kamera CCTV untuk menyembunyikan diri dari tindakan tidak disiplin itu.
“Peraturan sekolah, tidak boleh merokok di ruang guru atau lingkungan sekolah,” tutur Cahya menjelaskan surat peringatan kedua kepada Sabil.