SUARA CIREBON – Ada-ada saja ulah tindak pidana penipuan menggunakan teknologi digital yang makin canggih. Kali ini yang terbaru, menggunakan modus pengiriman surat tilang elektronik.
Penipuan dengan modus tilang elektronik ini tengah viral. Merupakan modus penipuan terbaru setelah sebelumnya seperti melalui surat undangan pernikahan, surat keterangan vaksinasi, petugas PDAM, kurir paket dan sejenisnya.
Meski caranya berbeda, kali ini lewat surat tilang elektronik, namun pada dasarnya modus penipuan ini sama. Sama-sama menggunakan aplikasi atau file “apk”.
Di surat tilang elektronik yang diklaim dari kepolisian, nanti Anda diminta untuk meng klik kata “äpk”.
Nah begitu kata “apk” Anda klik, maka si penipu akan mengendalikan handphone dan seluruh fitur di HP Anda.
Dari sini, si penipu bisa menguras habis uang dalam rekening bank Anda yang menggunakan fasilitas E Banking.
Begini modus penipuan terbaru menggunakan modus surat tilang elektronik yang diklaim dari pihak kepolisian.
- Pemberitahuan atau pengiriman mengatasnamakan surat tilang elektronik dari kepolisian dikirim japri melalui WhatsApp (WA).
- Narasinya, tiba-tiba kita dinilai telah melanggar lalu lintas karena itu dikirim surat tilang elektronik.
- Lewat surat itu, lalu Anda diminta membuka file yang isinya detail tilang elektronik, berupa pelanggaran lalu lintas
- Dari situ, lalu ujung-ujungnya, Anda akan disuruh mengklik aplikasi apk.
“Nah apa yang terjadi jika kita mengklik apk, maka si penipu akan bisa mengakses semua fitur di HP kita. Si penipu akan menguasai semua data di HP kita secara otomatis,” tutur @antonanggoromurti lewat Video TikToknya, Senin, 20 Maret 2023.
Si penipu akan mengendalikan HP Anda. Jika Anda memiliki E Banking atau E Wallet, maka dengan mudah mereka menguasai nomor rekening dan menguras isi tabungan Anda.
“Tolong sebarkan video (informasi) ini, terutama kepada orang-orang tua. Biasanya orang tua cepat panik, kaget sehingga langsung klik apk. Tolong sebarkan ini supaya tidak banyak korbannya,” tutur akun Tiktok tersebut.
Hati-hati, penipuan modus menggunakan teknologi digital makin canggih, dan makin berbahaya buat masyarakat.***