SUARA CIREBON – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon angkat suara soal penjabat atau Pj Bupati Cirebon.
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Cirebon, H Imron MAg bakal berakhir Desember 2023 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka akan diangkat Pj Bupati Cirebon sampai dilantiknya bupati definitif.
Terkait Pj Bupati Cirebon ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan.
Khususnya, kata pria yang akrab disapa Jimus ini, perihal ketersediaan ASN yang memenuhi syarat untuk mengisi tahta Pj Bupati Cirebon yang akan segera ditinggalkan H Imron.
“Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan kajian untuk membuat mekanisme baru lewat aturan teknis agar pengangkatan (Pj bupati) lebih akuntabel,” kata Jimus Hal ini disampaikan kepada sejumlah awak media, Senin (21/3/2023).
Sambil menunggu itu, lanjut Jimus, pihaknya menyarankan Pemkab Cirebon melakukan pemetaan perihal ketersediaan ASN yang memenuhi syarat untuk mengisi Pj Bupati Cirebon.
Jimus juga menjelaskan, ASN yang akan menduduki kursi Pj Bupati Cirebon juga harus memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan yang ada.
Jangan sampai, Jimus menegaskan, ASN yang dipilih menjadi Pj Bupati Cirebon nanti cacat hukum.
“Pj Bupati Cirebon harus mampu menciptakan stabilitas politik dan keamanan daerah yang rawan bergejolak, terutama ketika masuk masa pemilu. Artinya, kebijakan mengangkat Pj Bupati Cirebon ini, mesti diimplementasikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Jimus pun berharap, siapapun yang akan menempati tahta Pj Bupati Cirebon harus bisa menjaga marwah dan tujuannya.
Karena, kata Jimus, kehadiran pemimpin daerah yang semestinya dapat bekerja secara profesional, yaitu terbebas dari berbagai kepentingan pribadi dan kelompok.
“Serta mampu melepaskan diri dari kepentingan politik tertentu dan partai mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat terkait formula mengisi kekosongan kursi Bupati Cirebon setalah ditinggalkan H Imron.
DPRD Kabupaten Cirebon, menurut Lutfi, memiliki hak untuk mengusulkan 3 nama pejabat eselon II untuk dijadikan sebagai Pj Bupati Cirebon.
“Formulanya DPRD kabupaten atau kota berhak mengusulkan tiga nama. Kemudian tiga nama lagi dari provinsi. Totalnya ada enam nama,” kata Lutfi.
Nantinya, lanjut Luthfi, enam nama itu disetorkan ke Kemendagri dan yang akan menentukan siap yang menjadi Pj Bupati Cirebon adalah kementerian tersebut.
Dikatakan Lutfi, terkait usulan nama pejabat eselon II untuk menjadi Pj Bupati Cirebon yang akan diusulkan ke Kemendagri ini nantinya akan melalui tahapan penggodokan yang dilakukan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Meskipun provinsi memiliki kewenangan mengirimkan tiga nama untuk mengisi Pj Bupati, prioritasnya pasti berdasarkan usulan dari daerah masing-masing. Alasanya, 2024 kabupaten atau kota se Jawa Barat, semua harus diisi oleh Pj,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Luthfi, jika seluruh daerah di Jawa Barat menunjuk Pj bupati atau walikota dari Pemerintah Provinsi, maka sudah dipastikan banyak kursi kosong khusus eselon II di provinsi.
Untuk itu, Luthfi meyakini yang akan diprioritaskan untuk menempati Pj bupati atau walikota adalah usulan dari daerah, yakni dari DPRD.
“Makanya ketika masih di tataran daerah, bola panasnya akan terpusat di gedung dewan. Pertanyaannya, siapakah nanti yang akan mendapatkan restu dari wakil rakyat? Sampai sejauh ini masih menjadi misteri,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Luthfi mengungkapkan, pihaknya sudah mulai memperhitungkan tiga nama yang kemungkinan akan direstui DPRD Kabupaten Cirebon.
Bahkan, Lutfi pun memberikan bocoran terkait sosok yang akan diusulkan DPRD Kabupaten Cirebon untuk menempati posisi Pj Bupati Cirebon adalah pejabat yang berinisial huruf vokal.
“Hasil obrolan sementara bersama teman-teman di DPRD, sejauh ini mengarah ke tiga nama pejabat eselon II yang akan kita persiapkan. Inisialnya huruf vokal. Namun ini belum menjadi keputusan pasti. Namun sudah menjadi bahan diskusi serius,” tandanya.***