SUARA CIREBON – Satuan Lantas Polres Majalengka mengamankan ratusan knalpot bising. Ratusan knalpot yang sering disebut juga “knalpot brong” diamankan selama digelarnya operasi penertiban motor yang menggunakan knalpot brong (bising).
Dalam operasi yang digelar selama 10 hari itu sebanyak 357 motor knalpot brong diamankan polisi.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman dalam keterangannya, Jumat, 24 Maret 2023 mengatakan, operasi digelar diantaranya sebagai respon terhadap keluhan masyarakat terhadap maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Kegiatan operasi ini sebagai respon dari maraknya knalpot brong belakangan ini. Dan selama 10 hari operasi kami mengamankan 357 knalpot brong,” kata Kasat Lantas.
Jumlah barang yang diamankan kata Ngadiman , kemungkinan jauh lebih kecil, dibanding yang terjadi di lapangan, mengingat kasus itu ditemukan selama proses razia dan di beberapa titik.
Dijelaskannya, dari jumlah total yang terjaring dalam razia itu, sebagian besar melibatkan kalangan remaja, tidak terkecuali pelajar.
Khusus untuk kalangan pelajar, Ngadiman menjelaskan perlu adanya edukasi mendalam dari kalangan guru, agar bisa menekan kasus penggunaan knalpot bising itu.
Sedangkan jenis motor (yang menggunakan knalpot brong) variatif, ada motor besar, ada juga matic. Kebanyakan pengendaranya anak-anak remaja, ada juga anak sekolah.
“Banyak juga yang anak sekolah,karena itu kami akan lakukan imbauan ke guru atau Disdik. Begitu juga kami sampaikan ke toko onderdil, bengkel, terkait penggunaan brong. Langkah teknis yang kami lakukan adalah imbauan,” jelasnya.
Sedangkan ratusan knalpot bising hasil razia dimusnahkan di Mapolres Majalengka. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas, serta dipotong dengan menggunakan mesin pemotong besi.***