SUARA CIREBON – Permulaan Ramadan di Kabupaten Majalengka tahun ini ditandai terjadinya kasus perang sarung di beberapa daerah.
Polisi mencatat ada 4 kasus perang sarung selama tiga hari awal Ramadan tahun ini, tersebar di wilayah Majalengka. Dalam perang sarung terjadi di beberapa titik, polisi mengamankan sekitar 50 orang.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari 4 kasus perang sarung, dua di antaranya terjadi di wilayah kota, yakni Kecamatan Majalengka dan Kecamatan Cigasong. Perang Sarung juga sempat terjadi di Kecamatan Ligung.
“Dua di Majalengka Kota, Satu di Cigasong, dan satu lagi di Ligung. Dari semua kejadian itu diamankan sekitar 50 orang,” kata Kapolres, Sabtu, 25 Maret 2023.
Kendati demikian kata Kapolres dari hasil razia yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam) yang dibawa oleh para pelaku perang sarung itu.
Mengantisipasi terus terjadinya Perang Sarung dan bisa berdampak negatif, Kapolres menegaskan sudah meminta jajarannya untuk melakukan beberapa langkah antisipatif.
Razia, jelas dia, akan terus dilakukan untuk menghindari adanya korban dari fenomena tersebut.
“Minta masyarakat untuk turut memberikan pengawasan terhadap anak. Lalu razia terhadap kelompok anak yang berada di luar waktu lazim, misalnya waktu malam ke dini hari. Kami juga melakukan patroli dan sambang warga, untuk mencegah tawuran,” jelas dia.
Sementara Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Perdana mengatakan, jajarannya mengamankan sejumlah remaja yang diindikasikan akan melakukan Perang Sarung.
Dari razia yang dilakukan jajarannya, mereka menggunakan kain sarung dengan diikat sandal di bagian ujungnya. Mereka yang sempat diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
“Kami lakukan pembinaan, pendataan. Kemudian memanggil orang tua, sekalian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.***