Rabu, Februari 18, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Politik

Bawaslu Kabupaten Cirebon Audit Kinerja dan Matariil

by Dede Kurniawan
Selasa, 28 Maret 2023
in Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Bawaslu Kabupaten Cirebon Audit Kinerja dan Matariil

Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Bawaslu  Kabupaten Cirebon telah melaksananakan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu.

Coklit dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) hasil rekrutan KPU Kabupaten Cirebon dan jajarannya.

Ada sebanyak 6.935 pantarlih yang direkrut KPU, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Cirebon pada perhelatan akbar lima tahunan ini.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat mengatakan, dalam melakukan kerja-kerja pengawasan, pihaknya melakukan dengan dua metode, yakni metode pengawasan melekat (waskat) dan uji petik (sampling).

Pengawasan melekat dilakukan tujuh hari di awal tahapan coklit yakni pada tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 21 Februari 2023, sedangkan uji petik dilakukan setelahnya yakni pada tanggal 22 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 .

“Dalam melakukan pengawasan melekat, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengikuti salah satu pantarlih di desanya masing-masing dengan membawa alat kerja yang harus diisi dan ditindaklanjuti, serta dibuatkan laporan hasil pengawasannya yang dilaporkan secara berjenjang ke Panwascam dan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon,” ujar Sadarudin Parapat, dalam rilis yang diterima Suara Cirebon, Minggu, 26 Maret 2023.

Menurut Sadarudin, selama melakukan waskat banyak temuan yang didapat PKD, salah satunya terdapat pengalihan tugas pantarlih kepada pihak lain dalam melakukan coklit atau adanya praktik perjokian coklit di salah satu desa.

“PKD langsung memberikan saran perbaikan untuk menghentikan proses coklit, dan melakukan coklit ulang oleh pantarlih yang sesuai pada SK Pantarlih,” katanya.

Kasus itu, lanjut Sadarudin, langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan coklit ulang terhadap data pemilih yang telah dicoklit joki.

Sedangkan dalam melakukan uji petik, pria yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon itu menjelaskan, PKD mendatangi sepuluh kepala keluarga dengan sebaran seluruh TPS yang ada di desa/kelurahan tersebut setiap harinya.

“Dari hasil uji petik coklit, ditemukan 21 Kepala Keluarga (KK) yang telah dicoklit tapi belum ditempelkan stiker, serta ditemukan 17 pemilih yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker,” ujar Ucok, sapaan akrab Sadarudin.

Bawaslu Kabupaten Cirebon, menurut Ucok, telah menginstruksikan kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk mengirimkan rekomendasi secara tertulis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Beberapa PKD juga secara langsung memberikan saran perbaikan kepada pantarlih dan panitia pemungutan suara (PPS).

Rekomendasi tersebut, menurut Sadarudin, langsung ditindaklanjuti oleh PPK melalui PPS dan pantarlih. 

“Selain melakukan kerja-kerja pengawasan, Bawaslu telah menginstruksikan untuk membangun posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan dan melakukan patroli kawal hak pilih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang mempunyai hak pilih namun tidak ada dalam daftar pemilih, atau sebaliknya,” tegasnya.

Dalam melakukan pengawasan, ditambahkan dia, Bawaslu fokus pada audit kinerja dan audit materiil.

Audit kinerja memastikan kepatuhan prosedur pantarlih dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dengan mendatangi pemilih, pemberian penempelan model A-Stiker, tidak melakukan pengalihan tugas (joki) dan melakukan coklit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan audit materiil berupa uji petik dengan fokus pengawasan pemilih dengan beberapa kategorisasi,” tutupnya.***

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten CirebonCirebonKabupaten Cirebon

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Ketua DPC GMNI Cirebon Tolak Pilkada Tidak Langsung

by Islahuddin
Jumat, 9 Januari 2026
Cirebon

Fitria Pamungkaswati Kembali Ditetapkan Ketua PDIP Kota Cirebon

by Muhammad Surya
Selasa, 9 Desember 2025
Cirebon

760 Pengurus PAC PKB 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Dikukuhkan

by Dede Kurniawan
Senin, 8 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

Jumat, 13 Februari 2026

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pemkab Tangani Serius Banjir di Cirebon Timur

Jumat, 13 Februari 2026

Ribuan Kendaraan di Kota Cirebon Nunggak Pajak

Jumat, 13 Februari 2026

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa SRT Cerdas dan Terlindungi

Jumat, 13 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version