SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota menggelar pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai merk, ribuan butir obat, narkotika, ratusan knalpot bising, dan puluhan dus petasan.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Balai Kota Cirebon pada Kamis, 30 Maret 2023.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pekat tahun 2023.
Total barang bukti dari Polres Cirebon Kota yang dimusnakan terdiri dari 18.920 botol miras, 25.588 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, narkotika, 675 knalpot bising, dan 211.588 butir petasan.
Sedangkan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang dimusnahkan yaitu, 11,4 gram narkotika jenis sabu, 46,36 gram tembakau gorila, dan 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah.
Kemudian barang bukti dari Satpol PP Kota Cirebon yang dimusnahkan terdiri dari, 57 botol miras dengan berbagai jenis dan merek.
Ariek menegaskan, pihaknya pun secara rutin menggelar operasi untuk menekan peredaran petasan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Maka setiap hari kita akan terus melakukan upaya baik preemtif, preventif terkait dengan peredaran petasan,” ujarnya.***