SUARA CIREBON – Narkoba, miras, petasan hingga knalpot bising di Kota Cirebon dimusnahkan pada Kamis, 30 Maret 2023.
Barang-barang yang dimusnahkan di halaman Balai Kota Cirebon tersebut merupakan barang bukti hasil operasi lodaya tahun 2023.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Sentanu menuturkan, didapatkannya barang bukti ini hasil kerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.
“Barang bukti dari kami, 18.920 Botol miras berbagai merk, 25.588 Butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 675 knalpot bising berbagai bentuk dan merk dan 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 buah berbagai merk dan jenis,” kata Ariek usai pemusnahan.
Sedang barang bukti dari Kejari, lanjut Ariek, 11,4 gram narkotika jenis shabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, dan 57 botol miras berbagai merk.
“Kalau dari Satpol PP 101 miras berbagai merk. Ini wujud nyata kami untuk minimalisir kejahatan,” katanya.
Ariek memastikan, barang bukti hasil pengungkapan ini tidak dipergunakan dan diperjualbelikan oleh seluruh aparat.
“Semuanya sudah kami musnahkan,” tegasnya.
Mengenai peredaran petasan, kata Ariek, Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk melakukan razia yang didukung oleh pemerintah setempat.
Operasi ini, dijelaskan Ariek, akan terus dilakukan demi meciptakan kondisi dan situasi Kota Cirebon yang aman dari kejahatan.
“Setiap hari kita akan terus melakukan upaya terkait dengan peredaran petasan, seperti di Polsek Utbar dan Seltim petasan tersebur dikirim dari wilayah di luar hukum polres Cirebon Kota,” ujarnya.***