SUARA CIREBON – Isak tangis mengiringi kedatangan jenazah Hanifah yang meninggal di Hongkong, Jumat, 31 Maret 2023.
Hanifah merupakan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal Blok Manis, RT.004/RW.001, Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan sertifikat kematian dari otoritas Macau, Hanifa meninggal dunia pada 6 Januari 2023 dengan penyebab kematian, yaitu Other septicaemia & unspecified diabetes mellitus.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk di makamkan di Indonesia, tepatnya di Desa Rawaurup.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia ( KJRI) di Hong Kong pun lantas memulangkan jenazah PMI di Macau atas nama Hanifah ini ke Cirebon.
KJRI di Hongkong meminta bantuan Direktorat PWNI, Kemenaker, Kadisnaker Provinsi Jabar, Kadisnaker Kabupaten Cirebon, dan BP3MI Jabar untuk memastikan kelancaran pemulangan dan penyerahan jenazah Hanifa kepada pihak keluarga di Cirebon.
Kuwu Rawaurip, Rochmannur membenarkan salah satu warganya yang menjadi PMI di Hongkong meninggal dunia dikarenakan sakit.
Jenazah Hanifa pun tiba ke rumah duka di Desa Rawaurip pada Jumat, 31 Maret 2023.
“Saya dikabari oleh dinas ketenagakerjaan dan KBRI Hongkong bahwa ada warga kami saudari Hanifah meninggal karena sakit di Hongkong,” katanya
Rochmannur menjelaskan, proses pemulangan jenazah Hanifa dari Hongkong ke Indonesia memakan waktu sekitar tiga bulan.
“Alhamdulillah hari ini (Jumat, 31 Maret 2023) jenazah Hanifah sudah datang di rumah duka,” katanya.
Selanjutnya, imbuh Rochmannur, jenazah Hanifah langsung diproses sesuai dengan syariat Islam dan malam ini juga langsung dimakamkan.***