Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

WARNING! Kuwu dan ASN Tak Netral di Pemilu 2024 Siap-siap Sanksi, Bisa Dipidana

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Kamis, 6 April 2023
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
WARNING! Kuwu dan ASN Tak Netral di Pemilu 2024 Siap-siap Sanksi, Bisa Dipidana

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Untuk para Aparat Sipil Negara (ASN) dan kuwu atau kepala desa jangan coba-coba tidak netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, sejumlah sanksi mulai sanksi administrasi hingga pidana siap menanti untuk ASN dan kuwu yang tidak netral pada pelaksanaan Pemilu nanti.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bahkan, pada pasal 494  dengan tegas menekankan, setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan bahkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melanggar pasal 280 ayat 3, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun, dan denda paling banyak 12 juta. 

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Pasal 280 ayat 3 ini berbunyi setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 2, yaitu ASN dan Kuwu dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye Pemilu. 

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengaku, pihaknya telah me-warning ASN dan kuwu untuk netral di Pemilu nanti.

Upaya tersebut dilakukan dengan melayangkan surat pencegahan ke pemerintah daerah (pemda) agar seluruh ASN dan kuwu di Kabupaten Cirebon bersikap netral sesuai regulasi tentang pemilu.

Selain melayangkan surat, lanjut Khoir, pihaknya juga mengaku telah melakukan sosialisasi terkait larangan keterlibatan ASN dan kuwu pada Pemilu 2024 mendatang.

Sosialisasi tersebut persisnya terkait peraturan bagi ASN dan kuwu dalam regulasi pemilu.

“Dalam ketentuan sanksi etik hingga pidana bagi ASN dan kuwu atau kepala desa yang tidak netral dalam pemilu, sudah tertuang jelas dalam sejumlah regulasi, di antaranya UU 7/2017 Tentang Pemilu, UU 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, PP 94/2021 Tentang Disiplin Pegawai dan UU 6/2014 Tentang Desa,” jelas Abdul Khoir kepada awak media, Kamis, 6 April 2023.

Pihaknya memprediksi pelaksanaan Pemilu 2024 nanti tidak hanya diikuti para calon legislatif petahana yang ingin mempertahankan jabatan wakil rakyat.

Tetapi, perebutan kursi DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD akan diikuti pensiunan pejabat, mantan kuwu, bahkan para istri ASN.

“Saat ini Pemilu 2024 sudah melaksanakan beberapa tahapan, dan tahapan ini akan terus berjalan sampai dengan pelaksanaannya nanti, yakni di bulan Februari 2024 yang akan datang,” tandasnya.***

Tags: ASNBawasluBawaslu Kabupaten CirebonCirebonKabupaten CirebonKepala DesaKuwuPemiluPemilu 2024
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.