SUARA CIREBON – Seorang pencuri tertangkap basah sedang beraksi di BTN Taman Kusuma, Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin, 10 April 2023.
Sontak, pencuri itu pun menjadi bulan-bulanan warga desa setempat yang kesal dengan aksi pencurian tersebut.
Beruntung, nyawa pencuri ini berhasil diselamatkan petugas Polsek Astanajapura yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pencuri tersebut.
Diketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh 2 orang, 1 berhasil ditangkap polisi sedangkan 1 lainnya berhasil melarikan diri.
Pencuri yang berhasil ditangkap berinisial BS berusia 36 tahun warga Desa Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Pekalongan.
Sedangkan pencuri yang melarikan diri berinisial A berusia 34 tahun yang juga warga Pekalongan, Jawa Tengah.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Astanajapura, AKP Sakur menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tepatnya di BTN Taman Kusuma, Blok H1, Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
“Terjadi pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial BS (36) dan insial A (34),” jelas Sakur.
Dipaparkan Sakur, kronologi pencurian ini berawal saat korban menukar uang di Bank Mandiri wilayah Sindanglaut sebesar Rp3 juta.
Kemudian, lanjut Sakur, uang tesebut disimpan dalam bagasi sepeda motor lalu korban pun pulang ke rumah.
Rupanya, korban telah diincar oleh kawanan pencuri ini.
Setibanya di rumah, kata Sakur, korban dihampiri pelaku. 2 pencuri ini berbagi tugas, BS berpura-pura menanyakan alamat untuk mengalihkan perhatian korban.
Sedangkan A yang berhasil kabur berperan mengambil uang di bagasi motor yang tidak terkunci.
“korban melihat pelaku yang sedang mengambil uang di jok motor lalu korban berteriak maling, maling,” kata Sakur saat dihubungi Suara Cirebon, Senin, 10 April 2023.
Sontak, teriakan korban pun membuat pelaku terkejut dan melarikan diri.
Seorang pelaku berinial BS berhasil diamankan warga, sedangkan A berhasil kabur dengan membawa uang hasil curian sebesar Rp3 juta.
Akibat kejadian pencurian ini korban mengalami kerugian sekira Rp3 juta dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Astanajapura .
“Dengan terjadi pencurian dan pemberatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Astanajapura melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Astanajapura guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.***