SUARA CIREBON – Jajaran Polsek Ciwaru, Polres Kuningan mengamankan 16 unit sepeda motor milik sejumlah remaja yang diduga akan digunakan untuk balap liar di jalan baru bendungan Desa Simpayjaya, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Senin, 10 April 2023 usai sahur.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, melalui Kapolsek Ciwaru, AKP H Moch Riffianto mengatakan, Senin (10/4) sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas sejumlah remaja di jalan baru bendungan Desa Simpayjaya yang diuga akan melakukan balap liar.
Informasi tersebut, ditidaklanjuti dengan mendatangi langsung lokasi sesuai informasi dipimpin langsung dirinya selaku Kapolsek Ciwaru. Di lokasi, pihaknya mendapati sejumlah remaja yang tengah melakukan aktivitas balap liar.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 16 kendaran roda dua dan 1 unit motor balap serta 1 mobil AVP dengan nomer polisi D 1250 KG untuk pengangkut motor balap yang dari Kabupaten Sumedang,” ujar Riffianto kepada Suara Cirebon, Senin, 10 April 2023 siang.
Berdasarkan informasi, peserta balap liar itu datang dari berbagai daerah termasuk dari luar Kabupaten Kuningan.
“Karena situasi yang gelap (waktu subuh, red) dan kurangnya anggota pada saat itu, yang bisa kita amankan hanya sebagian penonton dan peserta balapan,” ujarnya.
Sejumlah penonton dan peserta balap liar beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polsek Ciwaru untuk dilakukan penanganan dan pendataan.
“Kami dari kepolisian telah seringkali melakukan penindakan atas aksi balap liar yang sangat membahayakan ini, namun para remaja ini seakan tidak ada jera-jeranya,” pungkasnya.***