SUARA CIREBON – Tidak hanya Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan atau Wilayah Ciayumajakuning, gelombang panas atau heatwave juga melanda seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan tidak hanya Indonesia, lebih luas dari itu, gelombang panas (heatwave) ternyata menerjang sebagian besar wilayah Asia.
Dari peta heatwave di Asia, untuk seluruh wilayah kepulauan Indonesia, masuk warna merah atau daerah yang diterjang gelombang panas.
Indonesia, bahkan masuk peta gelombang panas heatwavve) berwarna merah pekat, bersama Filipina dan sebagian Asia Selatan dari Malaysia, India hingga Pakistan.
Heatwave atau gelombang panas juga menerjang Asia Tengah dan Asia Timur (China). Hanya tidak setajam di wilayah Asia Selatan termasuk Asia Tenggara, di dalamnya ada Indonesia.
Seperti diketahui, hari ini, Selasa, 2 April 2023, gelombang panas (heatwave) akan menerjang sebagian besar wilayah Asia, termasuk Indonesia, tyak terkecuali Ciayumajakuning.
Gelombang panas akan mulai dirasakan pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Suhu udara di seluruh wilayah Asia akan jauh lebih panas.
Berdasar keterangan dari BMKG, saat gelombang panas atau heatwave terjadi sinar ultraviolet mulai dirasa lebih menyengat pukul 09.00 WIB. Mencapai puncak pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Di Indonesia, wilayah timur, berstatus ‘extreme’ atau sangat bahaya tersengat sinar ultra violet saat gelombang panas (heatwave) terjadi. Kemudian secara bergantian bergeser ke wilayah tengah dan terus ke Indonesia barat.
BMKG menghimbau masyarakat sementara pada Selasa hari ini, lebih banyak tinggal di rumah.
Ada peringatan untuk tidak berada berada di luar ruangan atau rumah dalam waktu lama. Jikapun harus keluar harus menggunakan penutup kulit seperti jaket untuk menghindari sengatan matahari langsung ke kulit.
Berdasar peringatan BMKG, puncak sinar ultraviolet atau gelombang paanas heatwave) pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, berlangsung selama 3 jam, cukup lama.
Peringatan lain, jangan sekali-kali menatap matahari langsung dengan mata telanjang. Sebab sinar ultra violet ini akan sangat berbahaya, bisa menganggu kesehatan mata.
Sebagai gambaran betapa bahayanya gelombang panas atau heatwave, diantaranya kulit bisa terbakar dalam hitungan menit.
Sinar ultra violet pada puncak gelombang panas (heatwava) pukul 10.00 WIB sampai 13..00 WIB, akan sangat erbahaya jika dilihat secara langsung, bisa berdampak rusaknya penglihatan.
BMKG menjelaskan, Sinar Ultra Violet yang dipancarkan matahari mulai akan kembali normal pada pukul 16.00 WIB hingga malam hari.***