SUARA CIREBON – Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), M (60 tahun), terungkap tidak pamit ke istri saat hendak pergi ke Jakarta.
Kesaksian istri M, bernama Laila Dewi mengungkapkan kalau ia tidak mengetahui suaminya pergi ke Jakarta. Belakangan untuk melakukan penembakan di kantor MUI.
Diperoleh informasi, Sabtu, 6 Mei 2023, Laila Dewi malah mengaku tahu kalau suaminya pergi ke Jakarta dari tetangganya. M, rupanya tidak pamit atau merahasiakan kepergiannya.
“Saya tahu malah dari tetangga kalau suami saya pergi ke Jakarta,” tutur Laila Dewi.
Laila Dewi mengaku kaget saat diberitahu oleh kepolisian soal suaminya yang menjadi pelaku penembakan di kantor MUI.
Ia mengaku selama ini, hidup normal dengan suaminya. Bahkan banyak waktunya dihabiskan di rumah menantu untuk momong cucu.
Pada hari dimana suaminya pergi ke Jakarta, Laila Sari mengaku tidak tahu. Suaminya tidak pamit dan baru mengetahui justru dari tetangga.
Laila Dewi tidak menaruh curiga apapun. Sebab suaminya memang pernah beberapa kali pergi ke Jakarta untuk berbagai keperluan.
Seperti diketahui, dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, M pergi ke Jakarta menggunakan travel, tujuan Lampung ke Jakarta.
Tujuan ke Jakarta juga langsung ke Kantor MUI di Jln Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Terungkap kepergiannya ke Jakarta ternyata untuk melakukan aksi penembakan.
Sementara itu, Laila Dewi juga kembali mempertegas pengakuan menantinya, Innif Arizat soal transaksi keuangan di rekening pribadi milik suaminya.
Keterangan Laila Dewi sekaligus mengklarifikasi kecurigaan Pusat Penelitian Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan mencapai Rp800 juta.
Laila Dewi menjelaskan, uang sebesar itu, berasal dari kegiatan transfer dari tiga anaknya yang bekerja sebagai buruh migran di Korea Selatan, Taiwan dan Hongkong sejak 2014.
“Ini uang transfer dari anak-anak saya yang kerja di Korea, Taiwan dan Hongkong. Uang untuk berbagai keperluan keluarga,” tutur Laila Dewi.
Uang yang masuk ke rekening suaminya, hanya perantara saja. Uang itu digunakan untuk membeli sawah, tanah, kendaraan dan berbagai keperluan lain.
“Saya berani mempertanggungjawabkan kalau itu uang dari anak-anak saya. Mereka kerja di luar negeri, berusaha nabung dalam bentuk sawah dan tanah. Untuk masa depan setelah tidak lagi kerja di luar negeri,” tutur Laila Dewi.
Penjelasan Laila Dewi menepis kecurigaan PPATK. Sebelumnya, PPATK mencurigai transaksi keuangan mencapai Rp800 juta ke rekening M.
PPATK terlihat underestimate dengan mengaitkan uang sebesar itu dinilai janggal untuk seorang berprofesi sebagai petani.
PPATK, melalui Kepala Humasnya, Natsir Kongah, mengaku transaksi uang ini mencurigakan untuk orang dengan profesi petani seperti M, pelaku penembakan kantor MUI.
Setelah ada penjelasan dari Laila Dewi, istri M, hingga kini, belum diperoleh keterangan lanjutan dari PPATK yang dinilai terlalu cepat mempublikasikan transaksi keuangan M yang dinilai janggal, tanpa terlebih dulu melakukan analisis sebagaimana tugasnya.***