SUARA CIREBON – Menjelang berakhirnya masa jabatan, Bupati Majalengka, Karna Sobahi kembali menggelar rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Tercatat ada 129 pejabat eselon II, III, dan IV berpindah atau mendapatkan posisi baru.
Rotasi yang dilaksanakan Jumat, 5 Mei 2023 di Gedung Yudha Abdi Negara Pemkab Majalengka didasarkan pada beberapa pertimbangan,diantaranya adanya kekosongan jabatan karena alasan pensiun, berhalangan tetap dan lainnya.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, mutasi kali ini tidak hanya berfokus pada penggantian pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Mutasi juga dilakukan guna memberikan kesempatan pada ASN untuk menduduki jabatan strategis.
Bupati juga menegaskan, bahwa mutasi yang dilakukan merupakan langkah menciptakan sinergi antar instansi dan memperkuat kinerja birokrasi.
“Kami berharap, mutasi ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik,” kata Bupati Karna.
Bupati menambahkan, mutasi dilakukan secara obyektif. Mereka yang dimutasi ataupun yang dipromosikan telah melalui proses penilaian kinerja, serta mekanisme yang sesuai.
Pada mutasi kali ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H Irfan Nur Alam, dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sementara itu, Aeron Randi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, mengisi jabatan sebagai Kepala Bapenda.
Kemudian, jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ditempati oleh H Iding Solehudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kini mengalami kekosongan.
Pejabat lain yang mendapatkan promosi dalam mutasi kali ini adalah H Sidharta, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Bupati Majalengka. Kini dipercaya untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Selain posisi Kepala Dinas, rotasi serta promosi jabatan juga dilakukan pada jabatan sekretaris dinas, camat, dan lurah.***