SUARA CIREBON – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon telah mendaftarkan 50 bacalegnya ke KPU Kabupaten Cirebon pada Jumat, 13 Mei 2023.
Dari 50 bacaleg yang didaftarkan tersebut, PAN Kabupaten Cirebon menargetkan bisa meraih 1 fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon.
“Sebanyak 50 nama yang didaftarkan PAN akan berkontestasi di bursa Pileg 2024 nanti. Mereka (Bacaleg) ditargetkan bisa keluar sebagai pemenang,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia.
Minimalnya, sambung Heru, ada satu perwakilan di setiap dapil. Sehingga, target satu fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon lima tahun kedepan bisa terwujud.
Ia pun mengaku bersyukur pengajuan berkas Bacaleg PAN Kabupaten Cirebon dinyatakan lengkap dan diterima.
“Setelah diperiksa status kita dinyatakan lengkap dan diterima. Ini awal kebahagiaan luar dalam bagi PAN. Secara fakta dan politik kita lebih siap. Karena pendaftaran ke empat,” katanya.
PAN Kabupaten Cirebon, kata Heru, siap berperang secara positif dan jihad politik untuk melahirkan orang-orang berjiwa pahlawan.
Meskipun selama tiga periode PAN Kabupaten Cirebon tidak memiliki wakil di DPRD Kabupaten Cirebon, namun di 2024 ini mempunyai peluang besar untuk bisa memborong suara.
Karena ketika berkaca kepada parpol yang selama ini memiliki perwakilannya di legislatif, kinerjanya tak terlihat.
“Yang mempunyai peluang kesempatan besar itu partai kita. Portofolio kita ngga punya dosa dan janji politik,” celotehnya.***