SUARA CIREBON – Partai Nasdem langsung bereaksi tak lama setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dan ditahan.
Para petinggi Nasdem dikabarkan langsung dipanggil Ketua umum Surya Paloh di Markas Nasdem di Jakarta tak lama setelah Johnny G Plate yang menjabat sebagai Sekertaris Jendral (Sekjen) dijadikan tersangka dan ditahan Kejagung.
Surya Paloh langsung bereaksi. Ia memanggil seluruh jajaran pimpinan Partai Nasdem. Hingga kini, sejumlah elit Nasdem berdatangan ke kantor DPP Nasdem di Jakarta.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni membenarkan Surya Paloh memanggil seluruh unsur pimpinan Partai Nasdem.
“Kami dipanggil Pak Ketum. Saya baru dielpon pak ketum. Kita menunggu arahan beliau,” tutur Ahmad Sahroni yang mengungkapkan, pimpinan Partai Nasdem merapat ke kantor DPP memenuhi panggilan Surya Paloh usai Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam keadaan kedua tangan diborgol.
Johnny G Plate resmi jadi tersangka Kajagung untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan infrastruktur Base Transceiver Base (BTS) 4G di kementriannya dengan kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun.
Johnny G Plate resmi ditahan setelah dijadikan tersangka, Rabu 17 Mei 2023. Menkominfo yang juga Sekertaris Jendral Partai Nasdem, diborgol dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Johnyy G Plate dikawal ketat memasuki mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung .
Kejagung menyidik kasus proyek BTS 4G BAKTI usai menerima laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) yang menyebutkan ada potensi kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun sepanjang tahun 2020 – 2022.
Selain Johnny G Plate, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G tersebut.
Ada empat orang yang telah dijadikan tersangka oleh tim penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Diantaranya adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate yang juga akan segera dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan berikutnya.
Ahmad Sahroni juga sempat berkomentar soal penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejagung.
“Legowo, nggak apa-apa. Itu hak prerogartif presiden,” tutur Ahmad Sahroni menyinggung soal konsekuensi resshufle menyusul penahanan Johnny G Plate.
Mengenai penahanan Johnny G Plate, Ahmad Sahroni juga mengungkapkan, tidak menjadi masalah bagi Nasdem.
“Ini kasus hukum. BUkan politik. Ini kewenangan Kejakgung setelah melakukan penyidikan,” tutur Ahmad Sahroni.
Nasdem sendiri belum mengungkapkan sikap resmi atas penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka. Sikap nasdem akan diputuskan setelah Surya Paloh bertemu dengan pimpinan Nasdem pada rabu sore ini.
“Kita belum tahu bagaimana sikap Nasdem. Apakah memberi bantuan hukum atau bagaimana. Semua nunggu bagaimana arahan pak ketum,” tutur Ahmad Sahroni.***