SUARA CIREBON – Bupati Cirebon H Imron Rosyadi melantik 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2022 dari tenaga kesehatan.
Para PPPK itu dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Imron Rosyadi di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jum’at, 19 Mei 2023.
Dalam acara itu, terungkap soal keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 456 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2022.
Lewat putusan itu, Pemkab Cirebon mendapatkan alokasi formasi sebanyak 1.069 orang PPPK di berbagai formasi.
Rinciannya, PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 72 formasi, PPPK jabatan fungsional tenaga guru 971 formasi, dan PPPK jabatan fungsional tenaga teknis 26 formasi.
Berdasar kuota tadi, yang masuk ke dalam sistem sumber daya manusia kesehatan (SDMK) pada dinasnya, dan terintegrasi Kemenkes dan Kemenpan RB sejumlah 2.265.
Diantaranya termasuk tenaga honorer di rumah sakit dan puskesmas. Sisanya 235 honorer yang belum tercover.
“Kita targetkan, Oktober tahun ini sudah bisa menerima dan menyerahkan SK,” kata dr Hj Neneng Hasanah, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Dalam pelantikan, Bupati Imron Rosyadi langsung mengeluarkan instruksi untuk para PPPK yang dilantik.
“Tidak ada waktu terbuang. Begitu dilantik, langsung serius, fokus dan profesional bekerja membantu ketahanan kesehatan masyarakat,” tutur Imron Rosyadi.
Dikatakan, di era sekarang dan kedepan, ancaman ketahanan nasional bukan hanya berupa perang konvensional.
Ancaman akan jauh lebih kompleks dan beragam jenis, diantaranya ancaman di bidang kesehatan masyarakat.
Bupati Imron Rosyadi meminta sudah mulai diperkaya wawasan pengetahuan tentang kesehatan masyarakat.
Paradigma harus diperkaya. Bahwa kesehatan bukan sebatas pengobatan. Tenaga kesehatan hanya bertugas untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan.
“Tidak cukup itu. Tenaga kesehatan sekarang memiliki peran sebagai ujung tombak untuk menjaga dan membangun ketahanan nasional di bidang kesehatan masyarakat,” tuturnya.
“Maka dari itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon untuk formasi tahun 2022, dititkberatkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk ikhtiar dalam menuntaskan masalah yang terjadi,” kata Imron.
Imron Rosyadi juga menginstruksikan agar PPPK tenaga kesehatan menjadi corong dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama menghadapi berbagai informasi hoaks yang beredar.
“Jangan sampai malah justru pegawai kita terprovokasi oleh masyarakat. Langsung percaya dengan informasi hoaks,” tutur Imron Rosyadi menekankan.***