SUARA CIREBON – Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (plt Menkominfo) Mahfud MD mengungkapkan kalau penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki bukti kuat dalam pengusutan dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo.
Sejak ditunjuk sebagai plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate oleh Presiden Jokowi, Mahfud MD langsung berkoordinasi dengan Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari penyidik Kejagung, Mahfud MD memperoleh penjelasan rinci soal dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo yang kini menjerat Menteri Kominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dan ditahan di Kejagung.
Kejagung mengungkapkan memiliki bukti kuat. Tidak hanya bukti formal sebagai syarat untuk penetapan tersangka dan penahanan seperti dua alat bukti, tetapi juga dilengkapi berbagai dokumen rinci.
“Selain mengantongi banyak dokumen, penyidik juga memiliki bukti-bukti percakapan dari orang-orang penting terkait proyek BTS 4G BAKTI ini,” tutur Mahfud MD.
Penyidik Kejagung menyimpan percakapan-percakapan dari orang-orang penting terkait dengan dugaan korupsi BTS 4G BAKTI yang kini menjerat Johnny G Plate.
“Ada berbagai bukti percakapan orang dan pejabat penting dari penyadapan yang dilakukan penyidik. Ini hanya salah satu dari sekian dokumen yang ada di Kejagung untuk menguatkan penyidikan soal BTS 4G BAKTI,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, semua dokumen dan bukti percakapan, mengarah pada dugaan keterlibatan Johnny G Plate. Hal ini yang membuat penyidik Kejagung menetapkan tersangka dan ditahan.
“Murni pertimbangan profesionalitas penyidik. Ini masalah hukum, tidak ada unsur politik. Penyidik juga mengaku memiliki dua alat bukti kuat,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengungkapkan bagaimana awal pekerjaan proyek, dari perencanaan, pelaksana pembangunan, pencarian uang dan banyak hal terkait proyek BTS 4G BAKTI.
“Ada pekerjaan yang tidak mencapai target dengan kualitas dan kuantitas yang jauh di bawah. Soal tower BTS misalnya. Itu banyak yang mangkrak,” tutur Mahfud MD.
Disebutkan, proyek BTS 4G BAKTI nilainya Rp28 triliun. Baru dicairkan senilai Rp10,2 triliun, padahal pekerjaan di lapangan tidak sesuai target.
“Seharusnya Desember 2021 sudah selesai. Tapi sampai Maret 2022 lapor 1.200 tower atau menara BTS yang dibangun dari target 4.200 tower,” tutur Mahfud MD.
Dari laporan 1.200 tower BTS yang dilaporkan, BPKP melakukan pemeriksaan lewat citra satelit, hanya terdapat 985 tower.
“Nah dari 985 tower, BPKP mencari 8 sampel tower. Semuanya benda mati. Tidak operasional,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan, hasil perhitungan BPKP, dari Rp10,2 triliun, diduga yang dikorupsi dan merugikan negara mencapai Rp8,3 triliun.
“Uang sudah keluar, barangnya tidak ada, ini indikasi korupsinya besar. Menara yang dibangun itu benda mati, tidak ada jaringan dan tidak operasional,” tutur Mahfud MD.***