SUARA CIREBON – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka dan ditahan.
Johnny G Plate yang juga merupakan Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem, dari hasil penyidikan diduga terlibat dalam praktik korupsi pada pengerjaan proyek strategis nasional BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo.
Nilai kerugian negara atas proyek yang menyeret Johnny G Plate tak tanggung-tanggung, mencapai Rp8,3 triliun atau sama dengan Rp.8.300 miliar.
Karena itu, kasus dugaan korupsi yang menjadikan Johnny G Plate, orang kepercayaan Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh, sebagai tersangka disebut sebagai mega skandal korupsi.
Penyidik Kejakgung tidak menetapkan Johnny G Plate sendirian sebagai tersangka. Sebelumnya, telah lebih dulu menetapan lima tersangka lain terkait proyek BTS 4G BAKTI tersebut.
Ada enam tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTi, dan mereka semuanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan di Jakarta Pusat, termasuk Johnny G Plate.
Berikut lima nama tersangka proyek BTS 4G BAKTI yang ditahan sejak Januari 2023 lalu :
- Anang Achmad Latief (AAL), Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo.
- Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), Direktur PT MORA Telematika Indonesia (MTI).
- Yohan Suryanto (YS), tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).
- Mukti Alie (MA), PT Huawei Tech Investment.
- Irwan Heryawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kelima nama di atas, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebelum penyidik Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023.
Penyidik Kejagung menjerat para tersangka mega skandal proyek BTS 4G BAKTI itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3, juga Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Selain itu, untuk tersangka berinisial AAL, GMS, dan IH, Kejagung juga menjerat denganPasal 3, dan Pasal 4 UU 8/2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal yang sama, diterapkan pada Johnny G Plate yang ketika dugaan mega skandal korupsi itu terjadi sebagai Menkominfo.***