SUARA CIREBON – Face Recognition merupakan inovasi baru yang dibuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mempermudah pelayanan terhadap pelanggan.
Hal ini dilakukan PT KAI khususnya Daop 3 Cirebon untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, salahsatunya dengan penerapan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon yang dimulai pada Jumat 19 Mei 2023.
Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Vice Presiden KAI Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana mengatakan, KAI menghadirkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon dalam rangka memastikan dan menyempurnakan layanan inovatif terbaru dari KAI.
“Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan,” katanya kepada awak media usai launching Face Recognition Boarding Gate, Jumat, 19 Mei 2023.
Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya.
Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.
Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.
“Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding,” terangnya.
Saat ini layanan registrasi telah tersedia di Stasiun Cirebon Kejaksan. Registrasi dapat dilakukan di konter pendaftaran yang tersedia di area Check in Counter (CIC). Kedepan akan dikembangkan registrasi online melalui aplikasi KAI Access.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Cirebon.
Dicky Eka Priandana menegaskan, calon pelanggan tidak perlu khawatir terkait keamanan datanya karena KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.
Face Recognition Boarding Gate merupakan salahsatu bentuk inovasi KAI dalam hal peningkatan pelayanan pelanggan. Inovasi ini juga merupakan salah satu tindaklanjut dari PKS antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022 yang lalu.***