SUARA CIREBON – Begitu ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomnfo) menggantikan Johnny G Plate, Mahfud MD langsung ngegas.
Mahfud MD mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk melihat dokumen proyek BTS 4G BAKTI yang menjadikan Johnny G Plate sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam konferensi pers, Senin, 22 Mei 2023, Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), membongkar dokumen pelaksanaan proyek BTS 4G BAKTI dari awal tahun 2016 di era Menkominfo Rudiantara sampai Johnny G Plate.
“Berdasar dokumen dan hasil analisis yang saya peroleh. Proyek BTS 4G BKATI sudah direncanakan sudah lama dan ini sangat penting bagi rakyat Indonesia. Karena itu harus diteruskan,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan, kalau proyek BTS 4G BAKTI ini sebenarnya proyek yang dirintis sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi di periode pertama.
“Proyek ini dirintis sejak 2016. Sejak awal sampai 2019, tahap awal pengerjaan proyek BTS 4G BAKTI ini berjalan bagus,” tutur Mahfud MD.
Baru muncul permasalahan di tahun anggaran 2020, Yaitu ketika proyek senilai Rp.28 triliun lebih dicairkan terlebih dahulu sebesar Rp.10 triliun lebih pada tahun 2020 – 20201.
Namun pada bulan Desember 2021, saat laporan harus disampaikan dan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember 2021, barangnya tidak ada. BTS atau tower-towernya tidak ada.
“Lalu dengan alasan pandemi Covid 19, minta perpanjangan sampai Maret. Padahal uangnya (Rp.10 triliun) sudah dicairkan. Seharusnya ini tidak boleh, tapi diberi perpanjangan karena pandemi sampai bulan Maret 2022,” tutur Mahfud MD.
Sampai bulan Maret 2022, dilaporkan ada 1.100 tower yang sudah jadi. Namun saat diperiksa melalui satelit, ternyata yang ada hanya 958 tower BTS (Base Tranceiver Station).
“Dari 958 tower, tidak tahu apakah bisa digunakan atau tidak. Sebab setelah diambil 8 sampel, ternyata tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” tutur Mahfud MD.
Nilai tower itu setelah dihitung Rp.2,1 triliun. Berarti ada Rp.8 triliun dari uang Rp.10 triliun yang sudah dicairkan dan belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Nah uang Rp.8 triliun ini yang nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengungkapkan telah melaporkan ke Presiden Jokowi. Ditegaskan, kasus yang menyeret Johnny G Plate, kebetulan Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem, tidak ada kaitan sama sekali dengan politisasi.
“Ini murni soal uang negara, dan ada undang-undangnya. Karena itu Kejakgung kami dorong bahwa ini diselesaikan sebagai masalah hukum,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengungkapkan pesan Presiden Jokowi kepada seluruh jajaran Kementrian Kominfo agar terus bekerja dibawah kewenangan plt Menkominfo.
“Sebagai plt Menkominfo, saya akan menjalankan sesuai perintah Bapak Presiden,” tutur Mahfud MD.***