SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyerahterimakan gedung baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pihak komisioner setempat, agar dapat digunakan sebelum tahapan Pilkada 2024 dimulai.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, serah terima gedung baru KPU tersebut, dilakukan pada pekan lalu. Pihaknya menargetkan, gedung baru tersebut telah dapat digunakan pada Agustus 2023 nanti.
Menurut Sopidi, serah terima gedung baru KPU itu memang harus dilakukan sebelum tahapan pilkada dimulai, sebab, di tahun politik ini bisa saja kebijakan seseorang dipolitisasi.
“Mudah-mudahan ini tidak sampai terjadi. Apalagi, DPRD dan Bupati maupun Wakil Bupati dilahirkan dari rahim KPU. Dan Bawaslu sebagai pengawasannya,” ujar Sopidi, Selasa, 23 Mei 2023.
Menurutnya, terwujudnya gedung baru KPU itu tidak lepas dari peran penting eksekutif dan legislatif dalam mengambil kebijakan.
Pihaknya akan mengupayakan gedung baru KPU itu telah digunakan sebelum akhir tahun, agar tidak memberi citra yang kurang baik.
“Hal ini agar KPU mempersiapkan jauh-jauh hari sebelum pemilu dihelat. Termasuk secara rutin tiap hari membersihkan gedung baru,” ucapnya.
Sopidi mengaku, khawatir ketika gedung baru sudah dibangun namun tidak segera digunakan ada kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dikontrol.
“Nah, sambil berjalannya waktu nanti untuk pemagaran di bulan Juni. Sementara untuk mebeler di bulan ini akan ada hibah dari pemkab senilai Rp400 juta,” ungkapnya.
“Jadi sambil jalan saja, karena secara fisik untuk tahapan pertama kantor KPU sudah berdiri,” imbuhnya.
Namun, ia memastikan, penempatan gedung baru akan dilakukan setelah pembangunan pagar keliling selesai, demi keamanan.
“Kita sebetulnya sudah siap. Hanya saja, sebelum pagar itu dibangun, KPU masih menggunakan kantor yang lama. Bahkan, sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan pihak Polesta Cirebon. Insyaallah semuanya lancar, aman,” pungkasnya.***