SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan masa pajak tahun 2022, dalam acara yang digelar di salah satu hotel kawasan Kedawung, Rabu (24/5/2023).
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Bupati Cirebon, H Imron didampingi Kepala Bapenda, H Rahmat Sutrisno.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyebut, pembangunan bisa berlanjut berkat pajak yang disetorkan para wajib pajak (WP). Menurut Imron, penerimaan pajak daerah selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
Menurut Imron, setiap pajak yang diterima, akan dimanfaatkan sebaik mungkin demi keberlanjutan pembangunan daerah yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaksanaan pemberian penganugerahan wajib pajak teladan tahun 2023 adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah kepada wajib pajak atas kontribusi yang begitu besar dalam hal pembayaran pajak guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.
Dijelaskan Imron, realisasi pajak diperlukan demi keberlangsungan dan berjalannya program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, keberlangsungan program perlu anggaran yang besar.
Ia menyebutkan beberapa program kegiatan di Kabupaten Cirebon yang setiap tahun dilaksanakan yang merupakan prioritas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pertama, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin (PBI) setiap tahun dibutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp90.103.267.740 untuk 350.610 jiwa. Selanjutnya pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur setiap tahun tidak kurang dari Rp100.987.576.500. Dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di 40 wilayah kecamatan se-Kabupaten Cirebon setiap tahun tidak kurang dari Rp70.343.851.316,” terang Imron.
Di akhir sambutannya, Bupati Cirebon Imron pastikan seluruh pendapatan yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana pemerintah pusat akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Sehingga, mari kita bersama untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Mari kita bekerja cerdas, dilandasi dengan niat yang ikhlas untuk memajukan Kabupaten Cirebon guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi Kabupaten Cirebon yang dicita-citakan bersama,” tutupnya.***