SUARA CIREBON – Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai tancap gas dalam penyidikan dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Setelah menetapkan tersangka, selain menelusuri rekening dengan menggandeng Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK), Kejakgung mulai menyita aset berharga milik Johnny G Plate dan dan kawan-kawan, yaitu lima tersangka lainnya.
Dari tersangka Johnny G Plate, Kejakgung menyita satu unit mobil Land Rover tipe R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik Tahun 2021
“Kita sita sejumlah aset. Milik JGP (Johnny G Plate) berupa satu unit mobil,” tutur Kapuspenkum Kejakgung, I Ketut Sumedana, Rabu 24 Mei 2023.
Ketut Sumedana mengungkapkan, selain aset bergerak berupa mobil, penyidik juga menyita aset para tersangka mega skandal korupsi proyek BTS 4G BAKTI yang tidak bergerak.
“Aset berharga para tersangka kita sita. Ada yang bergerak berupa mobil maupun tidak bergerak berupa rumah,” tutur Ketut Sumedana.
Berikut aset para tersangka mega skandal korupsi proyek BTS 4G BAKTI :
- Anang Achmad Latif (AAL), yang pernah menjabat mantan Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo berupa lima kendaraan dan satu bidang tanah. Antaranya :
- Satu unit mobil BMW X5 bernomor polisi B 1869 ZJC warna hitam metalik dan kunci kontaknya
- Satu unit sepeda motor BMW R 1250 GS Adventure warna hitam kuning dengan nomor registrasi D 4679 ADV beserta kunci kontaknya.
- Satu unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ merek Honda tipe Honda HR-V warna abu-abu metalik dengan tahun pembuatan 2022
- Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati tipe Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver.
- Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU merek Triumph tipe Tiger 1200 Rally Pro.
- Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, Unit No 8, berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1 nomor 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
- Galubang Menak (GMS), pernah menjabat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
- Satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer warna hitam dengan nomor polisi B 166 GLB beserta kunci kontaknya
- Satu unit mobil merek Lexus dengan Nopol B 2188 SJE warna hitam beserta kunci kontaknya.
- Satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan yang disita dari Galubang terletak di Jalan Denpasar Barat Blok.C/6. Kavling Nomor 18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Jakarta.
- Irwan Hermawan (IH), pernah menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
- Sebidang tanah berlokasi di Bandung, Jawa Barat, di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan
- Sebidang tanah di Perumahan Dago Asri Jalan Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
“Aset yang disita ini sebagai barang bukti atas nama tersangka bersangkutan. Penyitaan ini juga akan terus dilakukan terhadap aset lainnya milik para tersangka,” tutur Ketut Sumedana.
Kejakgung juga tengah memburu aset milik tersangka mega skandal korupsi proyek BTS 4G BAKTI lainnya yang masih dalam proses penyidikan.
Diantaranya yang dalam perburuan ialah milik tersangka Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).
Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS) dan milik Windi Purnama (WP), disebut-sebut orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.
WP ditangkap saat berada di Bandara Internasional Yogyakarta pada Mingghu 21 Mei 2023. Begitu ditangkap, WP langsung diterbangkan ke Jakarta untuk ditahan.
WP disebut-sebut orang dekat tersangka Irwan Hermawan. Posisinya dinilai sangat strategis karena WP yang selama ini menghubungkan sejumlah pihak dalam aliran dana proyek BTS 4G BAKTI.***