SUARA CIREBON – Jangan sembarangan menyiarkan konten pornografi dan mencuri aplikasi streaming siaran kompetisi olahraga internasional yang memiliki hak siar, salah-salah Anda bisa berurusan dengan polisi.
Baru-baru ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Poldfa Jabar) menangkap dan menahan pengelola aplikasi streaming online ilegal, yang dilakukan oleh ZAL TV.
Penangkapan Admin ZAL TV ini hasil patroli siber yang dilakukan Tim Siber Polda Jabar.
Terungkap, selain pencurian streaming siaran kompetisi olahraha internasional, ZAL TV juga kedapatan menayangkan konten pornografi dari dalam dan luar negeri.
ZAL TV diduga mencuri siaran kompetisi olahraga skala internasional dari salah satu platform video streaming yang berlisensi.
Selain itu, ZAL TV diduga mengambil keuntungan dari tindakan ilegal dengan menjual kode voucher kepada para pengguna-nya, untuk mengakses konten pornografi dan konten milik platform video streaming lain.
Kombes Pol. Deni Okvianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkapkan, langkah tegas dilakukan Tim Siber Polda Jabar dengan menangkap pelaku streaming ilegal ZAL TV.
“Ini bentuk komitmen Polri melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak moral bangsa. Juga melindungi hak cipta dari berbagai tayangan konten resmi yang tersedia di platform video streaming berlisensi,” tutur Deni.
Fachrul Prasodjo Kaliman, Wakil Ketua Umum Komunikasi Publik Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menghargai dan mendukung tindakan tegas Tim Siber Polda Jabar kepada ZAL TV.
“Tindakan yang mereka lakukan merugikan industri media dan hiburan di tanah air, terutama operator video streaming legal dan operator TV legal dan semua elemen konten di dalam-nya,” tuturnya.
AVISI bersama Kementerian Kominfo, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dan pihak-pihak terkait terus bersama melakukan edukasi.
Menghimbau masyarakat Indonesia menonton konten di aplikasi video streaming legal, serta melakukan upaya proaktif untuk memerangi konten maupun situs bajakan atau ilegal.
“Ini untuk melindungi kepentingan konsumen terhadap modus penyusupan malware/virus, pencurian data pribadi, hingga promosi kegiatan illegal lain-nya,” tutur Fachrul.
AVISI ingin terus membangun industri ekonomi kreatif yang sehat dan bertumbuh, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.***